Informasi Promo Hadiah
Detail Program Pengajuan Kartu Kredit dengan Bonus e-voucher (hingga Rp 1.500.000) & Cashback (hingga Rp 200.000)
Syarat & Ketentuan Program
- Berlaku untuk Aplikan yang melakukan pengajuan bundling (2 kartu sekaligus) tipe OCTO Card dan 1 Kartu Kredit lainnya/Kartu Syariah
- Melakukan aktivasi dan transaksi maksimal 1 bulan setelah pengajuan OCTO Card/Kartu Kredit/Kartu Syariah disetujui. Khusus OCTO Card aktivasi dapat dilakukan 1x24 jam setelah SMS persetujuan kartu yang berisi 4 digit akhir OCTO Card diterima Nasabah.
- Cashback Credit Protector diberikan kepada Pemegang Kartu Kredit CIMB Niaga yang register credit protector dan melakukan minimum 2x transaksi ritel (termasuk e-commerce), pada masing-masing kartu kredit/kartu syariah.
- Berlaku untuk seluruh pengajuan credit protector yang bersamaan dengan pengajuan kartu kredit/kartu syariah CIMB Niaga (kartu utama) yang sudah disetujui kartu kredit/kartu syariah nya, kecuali Corporate Card
- Kedua kartu kredit/kartu syariah yang sudah disetujui dengan credit protector pada point (a) tersebut wajib melakukan transaksi minimal 2x (tanpa batas minimal nilai transaksi) dengan waktu transaksi maksimal 30 hari (1 bulan) setelah kartu kredit/kartu syariah disetujui.
- Transaksi yang berlaku adalah transaksi retail (face-to-face dan online) dan transaksi melalui OCTO Mobile. Tidak termasuk Cashplus, Tarik Tunai, Cicilan bulanan, fee & charges dan transaksi yang diubah menjadi cicilan.
- Cashback akan dikreditkan ke masing-masing kartu utama yang melakukan transaksi sesuai dengan ketentuan dan cashback diberikan dalam maksimal 3 bulan setelah pengajuan credit protector berhasil diproses pendaftarannya atau maksimal 2 bulan setelah nasabah melakukan transaksi sesuai ketentuan.
- Pada saat pengkreditan cashback, status credit protector dan kartu kredit/kartu syariah harus dalam keadaan aktif, kartu tidak terblokir, tidak dalam kondisi tutup dan tidak ada masalah pembayaran.
- Apabila nasabah mendaftar >1 kartu utama selama program periode dan memenuhi kiteria maka nasabah berhak mendapatkan program di masing-masing kartu utama.
- Keputusan pemberian bonus adalah keputusan dari Bank dan tidak dapat diganggu gugat.
- Bonus berupa e-voucher dan Cashback dengan total Bonus yang didapat hingga 100% dari total akumulasi transaksi dalam 1 bulan sesuai tipe kartu kartu dan batas maksimal bonus.
- Apabila total transaksi lebih kecil dari nominal e-voucher, maka bonus akan diganti berupa cashback.
Pemberian Hadiah
- Hadiah (e-voucher & Cashback) akan berikan maksimal 3 bulan setelah pengajuan disetujui.
- E-Voucher dikirimkan melalui SMS ke nomor handphone yang terdaftar pada sistem di Bank dalam bentuk kode unik.
- Cashback akan dikreditkan ke masing-masing jenis kartu kredit / kartu syariah nasabah yang digunakan untuk transaksi.
- Nasabah hanya berhak mendapatkan hadiah 1 kali per kartu yang disetujui selama periode program.
- Cashback credit protector akan di berikan ke masing-masing kartu kredit/kartu syariah yang ter-register credit protector & digunakan untuk transaksi sesuai ketentuan program cashback credit protector.
- Cashback credit protector akan di berikan terpisah dengan cashback transaksi.
Syarat & Ketentuan Umum
- Program berlaku untuk nasabah baru yang belum memiliki kartu kredit/kartu syariah Utama (basic) PT Bank CIMB Niaga.
- Tidak berlaku untuk pengajuan Kartu Kredit/kartu syariah tambahan (supplement).
- Periode persetujuan pengajuan lengkap dan disetujui:
- Kartu Kredit / Kartu Syariah: s.d. 30 Sept 2023
- Credit Protector: s.d. 30 Sept 2023
- Bank berhak untuk membatalkan pemberian bonus, apabila Aplikan tidak memenuhi kebijakan Bank, termasuk namun tidak terbatas pada hal yang mengandung pemalsuan tanda tangan.
- Program ini tidak berlaku untuk karyawan Bank CIMB Niaga.
- Keputusan pemberian bonus adalah keputusan dari Bank dan tidak dapat diganggu gugat.
- Dengan mengikuti program ini aplikan telah membaca, mengetahui dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku.
- Info dan keterangan lebih lanjut silakan hubungi Phone Banking CIMB Niaga 14041.
- PT Bank CIMB Niaga terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta merupakan Perserta Penjamin LPS.
- Syarat & ketentuan lengkap beserta simulasi dapat dilihat disini
- APPLY DISINI