Belanja Fashion & Lifestyle di MAPCLUB kini lebih aman dan nyaman dengan Lifestyle Protection!
Manfaat Proteksi:
- Santunan meninggal dunia akibat penyakit sebesar Rp10.000.000
- Santunan meninggal dunia akibat kecelakaan sebesar Rp20.000.000
Cakupan Proteksi:
Pengguna Proteksi (Tertanggung) meninggal dunia akibat penyakit atau kecelakaan yang terjadi selama masa Proteksi.
Syarat dan Ketentuan:
- Pengguna Proteksi (Tertanggung) adalah customer atau Member MAPCLUB yang telah terdaftar dan melakukan transaksi.
- Batas usia pengguna Proteksi (Tertanggung) adalah 1 -59 tahun.
- Masa perlindungan Proteksi adalah selama 1 bulan sejak status transaksi “After Payment ” atau maksimal 2 hari saat barang diterima pembeli.
- Satu orang Member MAPCLUB dapat memiliki maksimal tiga kepesertaan Proteksi dalam periode yang sama atau beririsan.
- Keikutsertaan Proteksi hanya bisa dilakukan oleh atau untuk Member MAPCLUB yang telah terdaftar.
- Setiap Member MAPCLUB yang membeli Proteksi akan mendapatkan bukti kepesertaan dan aktivasi polis melalui e-certificate yang dikirimkan ke alamat email yang terdaftar di akun MAPCLUB, saat status transaksi dinyatakan selesai.
- Proteksi yang sudah dibayar oleh Customer atau Tertanggung tidak dapat dibatalkan atau di-refund.
- Keikutsertaan Proteksi akan batal jika pembelian seluruh item yang dibelanjakan di MAPCLUB dibatalkan.
- Perlindungan tidak bisa diperpanjang dan hanya berlaku 1 bulan sejak status transaksi dinyatakan “After Payment ” sesuai yang tertera pada bukti kepesertaan. Customer dapat melakukan pembelian Proteksi lagi dengan melakukan transaksi baru.
- Untuk informasi lebih lengkap dan proses pengajuan klaim polis Proteksi ini, bisa menghubungi Equity Life Indonesia melalui:
- Telepon: 1500-079
- WhatsApp: 0817-2330-777
- Email: contact.center@equity.id